Jadi menurut pengertian diatas,
seseorang yang menyalin suatu ciptaan tanpa izin kemudian
memperbanyaknya merupakan sebuah tindakan
pelanggaran Hak Cipta seseorang. Hak eklusif yang diberikan negara kepada individu
pelaku HKI (Inventor, pencipta,pendesain,
dan sebagainya) adalah sebagai bentuk penghargaan atas hasil
karya/kreativitasnya agar orang lain dapat terangsang untuk dapat lebih lanjut
mengembangkannya lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan
masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar (Buku Paduan Hak Kekayaan
Intelektual (HKI), 2006)
CONTOH KASUS PELANGGARAN HAK
CIPTA
Jakarta - Perseteruan Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) dengan
restoran cepat saji A&W menyeret nama penyanyi kondang Glenn Fredly. Glenn
yang lagunya ikut diputar oleh restoran A&W tanpa izin akan menjadi saksi
kasus tersebut. "Nama Glenn sudah ada di dalam BAP, dia akan jadi saksi di
pengadilan nanti," jelas Mahendradatta selaku kuasa hukum YKCI di
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Kamis (9/11/2006).
Selaku pemegang kuasa yang sah dari 2500 pencipta lagu, YKCI pada Senin
(20/3/2006) melaporkan A&W Family Restaurant ke Polres Metro Jakarta
Selatan. Oleh YKCI, restoran cepat saji tersebut dianggap telah memutar
lagu-lagu penyanyi Indonesia maupun mancanegera tanpa seizin si pencipta lagu.
Selain Glenn, mereka yang juga ikut dirugikan A&W diantaranya Radja, Tito
Sumarsono dan Andre Hehanusa. YKCI menduga pelanggaran yang dilakukan A&W
tersebut telah berlangsung selama delapan tahun yaitu sejak 1998-2006. A&W
dianggap melanggar pasal 72 Undang-undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Jika diketahui bersalah, Direktur A&W Zaina Siman yang menjadi tersangka
kasus ini, diancam 7 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Pada Kamis
(9/11/2006) ini kasus perseteruan A&W dengan YKCI sudah sampai pada tahap
penyerahan bukti ke Kejaksaan Negeri Jakara Selatan. Sejumlah pengurus YKCI dan
kuasa hukum yayasan tersebut ikut datang untuk membuktikan kalau kasus
pelanggaran hak cipta ini memang serius ditangani mereka. Menurut
Mahendradatta, bukti yang diserahkan adalah seperangkat komputer dan daftar
lagu-lagu yang diputar tanpa izin Sebenarnya sebelum akhirnya melaporkan
A&W ke Polres Jakarta Selatan, YKCI sudah telebih dahulu menyarankan pada
A&W untuk mentaati UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta. Sayangnya saran
YKCI tersebut dianggap angin lalu oleh restoran franchise asal Amerika Serikat
itu. "Tadinya tidak menentang. Tapi kemudian mereka diberi informasi oleh
sekelompok produser kalau pencipta lagu itu sudah tidak punya hak apa-apa.
Padahal itu salah," jelas Mahendradatta. Restoran A&W dilanjutkan
Mahendradatta hanyalah salah satu contoh dari banyaknya pelanggaran hak cipta
yang terjadi di Indonesia. Sebenarnya masih ada sejumlah restoran lain dan
hotel yang melakukan kesalahan sama seperti A&W. Menurut pendapat saya memang seharusnya restoran cepat saji A&W
diberi sanksi yang tegas karena sudah melanggar pasal 72 Undang-undang No. 19 tahun
2002 tentang Hak Cipta. Maka dari itu negara
Amerika Serikat membuat Undang - Undang SOPA / PIPA. Tujuan dibuatnya undang – undang SOPA / PIPA
adalah untuk melindungi kekayaan intelektual dari pembuat konten(melindungi kekayaan dan inovasi
intelektual warga Amerika) dan juga perlindungan terhadap obat-obatan
palsu. Untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik,
software, dan semua barang digital dari pembajakan. Bukti dari pernyataan "Namun undang-undang ini
tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara
kerja internet saat ini" Tentunya, banyak aspek dari Internet yang
akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA
terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli
internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan
masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar